Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur memiliki cita-cita dan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sebagai pemerintahan yang berdaulat, cita-cita luhur saja tidak lah cukup bila tidak mampu mewujudkannya. Oleh karena itu, cara dan formula serta kebijakan-kebijakan yang diterapkan demi menggapainya tidak kalah penting dan substansial dibanding cita-cita itu sendiri.
Seringkali suatu maksud mulia tidak mampu diwujudkan karena cara dalam mengusahakannya tidak atau kurang tepat. Bahkan ironisnya, tidak jarang maksud-maksud buruk mampu terlaksana dikarenakan cara-cara yang digunakan taktis dan tepat. Di sini bisa kita simpulkan bahwa cara yang direncanakan untuk diterapkan demi mencapai sesuatu sangatlah penting, terutama bila itu menyangkut usaha dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
Wawasan nasional hadir sebagai salah satu cara taktis guna mewujudkan cita harapan bangsa Indonesia. Wawasan nasional Indonesia sebagai suatu pandangan dan persepsi holistik bangsa Indonesia mengenal diri sendiri sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan beragam. Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
Geopolitik sendiri dapat diterjemahkan sebagai ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Negara sangat identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuasaan. Sehingga makin luas potensi ruang semakin memungkinkan kelompok politik untuk tumbuh.
Indonesia sendiri menganut paham negara kepulauan berdasar Archipelago Concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah air dan ini disebut negara kepulauan. Dari sinilah hadir istilah Wawasan Nusantara dalam menterjemahkan wawasan nasional Indonesia. Nusantara berarti nusa-antara, hubungan antar pulau yang mengartikan ribuan gugus pulau sebagai suatu kesatuan alih-alih banyak pulau yang dipisahkan lautan.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam pemerintahan yang sekarang, implementasi Wawasan Nusantara dapat kita lihat dalam program "Tol Laut". Program ini berencana untuk menghubungkan Indonesia melalui laut dan kekuatan maritim. Di sini terlihat jelas visi dalam melihat Indonesia sebagai suatu kesatuan pulau yang dihubungkan laut, alih-alih dipisahkan oleh laut. Ini berarti kita memandang luasnya lautan Indonesia sebagai suatu keuntungan yang sangat bisa kita manfaatkan demi kesejahteraan bangsa, bukan sebagai kekurangan atau ketidakberuntungan yang mungkin menghalangi perjalan bangsa Indonesia.
Dengan memandang lautan luas sebagai faktor menguntungkan maka kita akan mengarahkan kebijakan-kebijakan yang akan mendukung dan selaras dengan kekuatan bahari. Ini berarti kita siap membangun kekuatan infrastruktur laut yang sebagaimana kita ketahui bersama sangat-sangat jauh ketinggalan dan tidak berkembang dalam beberapa dekade terakhir. Dengan melakukan perbandingan sederhana terhadap negara-negara tertangga terdekat, fasilitas dan kemampuan pelabuhan serta kapal-kapal yang tersedia sangat tertinggal dibanding negara lain di Asia Tenggara.
Bahkan bila kita mau menganalisa lebih jauh, merupakan suatu yang sangat ganjil melihat bagaimana negara jiran kita Singapura mampu makmur dengan strategi pelabuhan lautnya. Mengingat ukuran Singapura yang tidak seberapa bila dibandingkan Indonesia tentunya kita akan merasa malu mengingat mereka mampu mengeksploitasi hal tersebut sebagai modal untuk membangun negara sementara kita tidak, padahal secara sumber daya kita unggul sangat jauh.
Ini sebagai bukti penting untuk kembali berpegang teguh kepada wawasan nasional Indonesia demi menggapai cita-cita bangsa. Selama ini kita tidak cukup jeli untuk berpegang teguh kepada prinsip sendiri dan membangun sistem serta infrastruktur, termasuk regulasi-regulasi, di sekitar kenusantaraan kita sebagai negara maritim demi memajukan bangsa yang berakibat kepada tidak mampunya kita untuk maju sesuai dengan yang seharusnya.
Secara fair, kita mampu menyebut Indonesia cukup maju pada saat sekarang ini. Namun bila melihat ke belakang, semua sumber daya, segala kemungkinan dan ekspektasi yang mestinya mampu untuk diberdayakan tapi jauh sekali dari optimal. Di sini mengakibatkan kita tertinggal secara relatif bila dibandingkan tetangga-tetangga terdekat.
Cita-cita dan pengharapan merupakan suatu keharusan dalam kehidupan, terutama kehidupan kolektif sebagai suatu bangsa dan negara. Cara dalam meraih cita-cita tersebut sangat perlu diperhatikan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Wawasan nasional Indonesia dalam bentuk Wawasan Nusantara secara geopolitik memandang Indonesia sebagai suatu kesatuan yang unggul secara maritim merupakan cara bangsa Indonesia memandang kemudian mengenali diri sendiri guna memujudkan semua pengharapan, pandangan dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.