22 November 2013

PERILAKU DI JALAN RAYA: REFLEKSI MINIATUR KUALITAS MENTAL

Manusia sebagai individu sosial akan selalu berinteraksi dan saling ketergantungan dengan individu lain. Dalam proses saling berinteraksi tersebut akan selalu tercipta gesekan antar individu karena setiap orang memiliki kepentingan serta tendensi dan tujuan berbeda yang mungkin sekali mengganggu atau merugikan pihak lain. Karena hal tersebut, manusia menciptakan konsep hak dan kewajiban dalam kehidupan bersosial sebagai tali pengikat dengan tujuan mengurangi dampak buruk gesekan yang mungkin terjadi. Secara perspektif sempit, kewajiban dapat dianalogikan sebagai 'pelumas' yang berfungsi mengurangi efek dari gesekan yang mungkin terjadi dikarenakan kepentingan antar individu yang saling tumpang tindih dan berkemungkinan untuk saling merugikan satu sama lain sehingga struktur dan mekanisme kehidupan bersosial dapat terus terjaga.
Semua hal yang terjadi di jalan raya dapat dijadikan sebagai refleksi kondisi mental suatu masyarakat. Karena seperti halnya kehidupan sosial, jalan raya merupakan media dimana semua kepentingan individu dan kelompok saling tumpang tindih, setiap orang ingin sampai ke tujuan dengan secepat, seaman, senyaman dan sehemat mungkin. Oleh karena itu tidak salah jika dengan menilai mental berkendara dan beraktivitas di jalan raya secara agregat, sedikit banyaknya kita mampu menilai mental sebenarnya dari masyarakat tersebut.
Situasi dan kondisi aktivitas yang terjadi di jalan raya Jabodetabek teramat semberawut dan memprihatinkan. Semua kepentingan tumpekplek di jalan raya tanpa ada regulasi yang berjalan untuk menjamin hak dan keamanan setiap pengguna terpenuhi serta toleransi satu sama lain sebagai sesama pengguna mendahulukan yang pantas didahulukan atau beraktivitas menggunakan fasilitas jalan raya tanpa merugikan pengguna lain.
Secara ideal, mesti terdapat regulasi yang mengatur segala aktifitas jalan raya yang menjamin keamanan dan terjaminnya hak setiap pengguna serta regulasi tersebut ditegakkan secara efektif. Pengguna jalan raya dapat dikelompokan menjadi; kendaraan umum, kendaraan dinas pemerintah, mobil pribadi, motor pribadi dan pejalan kaki. Setiap pengguna, apapun bentuk moda transportasi digunakan atau aktivitas yang dijalankan semestinya mampu menjalankan regulasi serta bertanggungjawab dengan keberadaannya sehingga tidak merugikan pengguna lain.
Akan tetapi situasi dan kondisi jalan raya Jabodetabek jauh dari kondisi ideal bahkan sudah sangat tidak sehat, hampir semua pengguna tidak mengindahkan kewajiban mereka di jalan yang berhubungan dengan merugikan keamanan dan kenyamanan pengguna lain. Biasa kita temukan angkutan umum bermanuver,  stop and go serta manaik-turunkan penumpang seenak hati. Pengguna Mobil pribadi melewati jalur yang tidak seharusnya serta menggunakan jasa polisi cepek untuk mempersingkat jalan yang padahal merugikan orang lain. Motor pribadi yang meyalip kiri-kanan ditengah arus lalu lintas bahkan tidak jarang menaiki trotoar yang sangat merugikan dan membahayakan pejalan kaki. Pejalan kaki yang melintas dan menyeberang jalan bukan di jalur semestinya yang sangat tidak menghiraukan faktor keselamatan. Masyarakat biasa yang memanfaatkan jiwa-jiwa oportunis pengendara dengan menyediakan jasa 'Pak Ogah', menyediakan jalan pintas untuk menyeberang atau berpindah jalur tidak dengan semestinya kemudian memungut tarif atas jasa mereka tersebut. Bahkan kendaraan dinas pemerintahan tidak luput dari meninggalkan kewajiban dan hanya mengejar hak di jalan raya, bukan pemandangan aneh kita melihat mobil patroli yang dengan tidak semestinya menyalakan sirine lalu memaksa pengguna jalan untuk minggir dan mendahulukan pihak-pihak yang mereka kawal yang tidak semestinya mendapatkan keistimewaan di jalan.
Semua contoh di atas hanya sebagian kecil aktifitas jalan raya yang kita temui setiap hari yang sangat tidak mengindahkan kewajiban mereka sebagai pengguna, aktifitas-aktifitas yang sebenarnya membahayakan jiwa mereka sendiri dan orang lain. Semua carut-marut di jalan raya secara garis besar mencerminkan mental bobrok bangsa kita, dimana kewajiban dikesampingkan dan hanya mengejar hak. Padahal hak dan kewajiban merupakan dua hal yang mesti dijalankan secara selaras dan beriringan demi menciptakan keteraturan dan keselarasan. Dalam interaksi sosial masyarakat sangat mungkin terjadi gesekan dan pertentangan kepentingan, kewajiban hadir sebagai penyeimbang agar kepentingan tiap orang dan kelompok dapat terjaga tanpa mengorbankan atau merugikan pihak lain.

21 November 2013

UNGKAPAN CINTA KASIH MELALUI LULLABY

Cinta, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan W.J.S. Purwadarminta diartikan sebagai rasa sangat suka (kepada) atau rasa sayang (kepada), ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, berarti perasaan sayang atau cinta (kepada) atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian, cinta dan kasih memiliki arti yang hampir sama sehingga dapat digunakan untuk lebih memperkuat ungkapan rasa cinta. Maka, cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang), kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.

Meski cinta dan kasih mengandung arti yang hampir sama, antara keduanya terdapat perbedaan. Yaitu cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam, sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah pada orang atau sesuatu yang dicintai. Dengan kata lain, bersumber dari rasa cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.

Dalam ajaran agama Islam, mendefinisikan cinta sangatlah sulit karena tidak bisa dijangkau dengan kalimat dan sulit diraba dengan kata-kata. Ibnul Qayyim mengatakan: "Cinta tidak bisa didefinisikan dengan jelas, bahkan bila didefinisikan tidak menghasilkan (sesuatu) melainkan menambah kabur tidak jelas, (berarti) definisinya adalah cinta itu sendiri". Dalam ruang lingkup Islam, cinta adalah sebuah amalan hati yang akan terwujud dalam (amalan) lahiriah. Apabila cinta tersebut sesuai dengan apa yang diridhai Allah, maka ia akan menjadi ibadah. Dan sebaliknya, jika tidak sesuai dengan ridha-Nya maka akan menjadi perbuatan maksiat. Berarti jelas bahwa cinta adalah ibadah hati yang bila keliru menempatkannya akan menjatuhkan kita ke dalam sesuatu yang dimurkai Allah yaitu kesyirikan.

Wujud cinta kasih paling nyata dalam kehidupan adalah cinta seorang ibu kepada anaknya. Cinta kasih ibu kepada anak merupakan bentuk paling murni karena diberikan dengan tanpa pamrih, tanpa syarat dan berlaku sepanjang masa. Salah satu kegiatan kegiatan ibu dan anak yang merupakan representasi cinta kasih yaitu proses menidurkan anak dengan lullaby. Lullaby dapat diartikan sebagai lagu yang enak didengar dan menyejukkan hati yang biasanya didendangkan saat menidurkan anak dalam buaian. Dengan maksud agar lagu tersebut dinyanyikan dengan suara indah, lembut dan enak didengar saat menjadi pengantar tidur. Lagu 'Nina Bobo' merupakan lullaby paling umum dan paling dikenal di Indonesia, namun sesungguhnya banyak lullaby lain dari banyak daerah dan suku bangsa di Nusantara dengan ciri khas masing-masing dalam pesan yang disampaikan.

Bagi beberapa suku dan kebudayaan tertentu, lullaby bukan hanya sebagai media menidurkan anak namun juga ungkapan cinta kasih dan penyampaian harapan serta bagian dari proses pembentukan karakter anak sejak dini, yang juga sekaligus merupakan refleksi keunikan ciri khas karakter suku dan kebudayaan tersebut.

Pada suku budaya Aceh, lullaby yang biasa didendangkan seorang ibu kepada anaknya sebagai pengantar tidur dengan penuh cinta kasih mencerminkan karakter bangsa Aceh sebenarnya, bagaimana seorang ibu bangsa Aceh mengharapkan anaknya akan tumbuh dan berkembang jadi seperti apa. jika secara umum saat menidurkan anaknya seorang ibu mendendangkan lirik penuh cinta kasih dengan harapan bahkan doa agar si anak selalu sehat, aman dan terlindungi, orang Aceh biasa menidurkan anaknya dengan lirik mengharapkan buah hatinya cepat tumbuh dan besar hingga mampu ikut membatu berperang membela bangsanya. Hal ini juga dilatarbelakangi sejarah panjang Aceh sebagai bangsa pejuang, bagaimana resistensi mereka terhadap agresi penjajah selama sekian ratus tahun.

Penggalan lirik lullaby masyarakat Aceh:
Allah hai do doda idang
Seulayang blang ka putoh taloe
Beurijang rayeuk muda seudang
Tajak bantu prang tabela nanggroe

Wahee aneuk meubek tadeuk le
Beudoh saree tabela bansa
Bek tatakot keu darah ilee
Adak pih mate poma ka rela

Yang dapat diartikan ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut:

Allah hai do doda idang
Layang-layang di langit telah putus talinya
Cepatlah besar anakku Banta
Agar bantu berperang membela bangsa 

Bangunlah anakku, jangan duduk dan berdiam diri
Mari bangkit bersama membela bangsa
Jangan pernah takut walaupun darah harus terbuang
Sekiranya engkau gugur, ibu relakan 

Untaian kata-kata tersebut di atas dapat membuat bulu kuduk merinding. Bagaimana seorang ibu menimang dalam buaian anaknya sembari membisikkan bahwa sang ibu berharap anaknya cepat besar untuk kemudian membantu berperang menghadapi musuh bangsa dan pernyataan bagaimana dia merelakan jika harus anaknya gugur sebagai kasatria di medan perang.

Lirik tersebut sangat heroik dan bahkan akan sulit ditemui di bagian dunia lainnya. Sangat mencerminkan sifat bangsa Aceh yang berani dan heroik. Disamping itu, menyebut nama Tuhan pada lirik di atas juga merupakan cerminan bangsa Aceh yang sangat kuat dengan nilai-nilai Islam yang diimplementasikan dalam setiap bentuk kehidupan sehari-hari.

Cinta kasih mampu diekspresikan melalui berbagai cara, salah satunya lewat lullaby saat menidurkan anak yang juga berfungsi sebagai bonding membentuk karakter. Dalam menyampaikan ungkapan kasih sayang masing-masing kebudayaan bisa berbeda dan memiliki keunikan antara satu sama lain yang merupakan cerminan ciri khas karakter kebudayaan suatu bangsa tersebut.