Manusia sebagai individu sosial akan selalu berinteraksi dan saling ketergantungan dengan individu lain. Dalam proses saling berinteraksi tersebut akan selalu tercipta gesekan antar individu karena setiap orang memiliki kepentingan serta tendensi dan tujuan berbeda yang mungkin sekali mengganggu atau merugikan pihak lain. Karena hal tersebut, manusia menciptakan konsep hak dan kewajiban dalam kehidupan bersosial sebagai tali pengikat dengan tujuan mengurangi dampak buruk gesekan yang mungkin terjadi. Secara perspektif sempit, kewajiban dapat dianalogikan sebagai 'pelumas' yang berfungsi mengurangi efek dari gesekan yang mungkin terjadi dikarenakan kepentingan antar individu yang saling tumpang tindih dan berkemungkinan untuk saling merugikan satu sama lain sehingga struktur dan mekanisme kehidupan bersosial dapat terus terjaga.
Semua hal yang terjadi di jalan raya dapat dijadikan sebagai refleksi kondisi mental suatu masyarakat. Karena seperti halnya kehidupan sosial, jalan raya merupakan media dimana semua kepentingan individu dan kelompok saling tumpang tindih, setiap orang ingin sampai ke tujuan dengan secepat, seaman, senyaman dan sehemat mungkin. Oleh karena itu tidak salah jika dengan menilai mental berkendara dan beraktivitas di jalan raya secara agregat, sedikit banyaknya kita mampu menilai mental sebenarnya dari masyarakat tersebut.
Situasi dan kondisi aktivitas yang terjadi di jalan raya Jabodetabek teramat semberawut dan memprihatinkan. Semua kepentingan tumpekplek di jalan raya tanpa ada regulasi yang berjalan untuk menjamin hak dan keamanan setiap pengguna terpenuhi serta toleransi satu sama lain sebagai sesama pengguna mendahulukan yang pantas didahulukan atau beraktivitas menggunakan fasilitas jalan raya tanpa merugikan pengguna lain.
Secara ideal, mesti terdapat regulasi yang mengatur segala aktifitas jalan raya yang menjamin keamanan dan terjaminnya hak setiap pengguna serta regulasi tersebut ditegakkan secara efektif. Pengguna jalan raya dapat dikelompokan menjadi; kendaraan umum, kendaraan dinas pemerintah, mobil pribadi, motor pribadi dan pejalan kaki. Setiap pengguna, apapun bentuk moda transportasi digunakan atau aktivitas yang dijalankan semestinya mampu menjalankan regulasi serta bertanggungjawab dengan keberadaannya sehingga tidak merugikan pengguna lain.
Akan tetapi situasi dan kondisi jalan raya Jabodetabek jauh dari kondisi ideal bahkan sudah sangat tidak sehat, hampir semua pengguna tidak mengindahkan kewajiban mereka di jalan yang berhubungan dengan merugikan keamanan dan kenyamanan pengguna lain. Biasa kita temukan angkutan umum bermanuver, stop and go serta manaik-turunkan penumpang seenak hati. Pengguna Mobil pribadi melewati jalur yang tidak seharusnya serta menggunakan jasa polisi cepek untuk mempersingkat jalan yang padahal merugikan orang lain. Motor pribadi yang meyalip kiri-kanan ditengah arus lalu lintas bahkan tidak jarang menaiki trotoar yang sangat merugikan dan membahayakan pejalan kaki. Pejalan kaki yang melintas dan menyeberang jalan bukan di jalur semestinya yang sangat tidak menghiraukan faktor keselamatan. Masyarakat biasa yang memanfaatkan jiwa-jiwa oportunis pengendara dengan menyediakan jasa 'Pak Ogah', menyediakan jalan pintas untuk menyeberang atau berpindah jalur tidak dengan semestinya kemudian memungut tarif atas jasa mereka tersebut. Bahkan kendaraan dinas pemerintahan tidak luput dari meninggalkan kewajiban dan hanya mengejar hak di jalan raya, bukan pemandangan aneh kita melihat mobil patroli yang dengan tidak semestinya menyalakan sirine lalu memaksa pengguna jalan untuk minggir dan mendahulukan pihak-pihak yang mereka kawal yang tidak semestinya mendapatkan keistimewaan di jalan.
Semua contoh di atas hanya sebagian kecil aktifitas jalan raya yang kita temui setiap hari yang sangat tidak mengindahkan kewajiban mereka sebagai pengguna, aktifitas-aktifitas yang sebenarnya membahayakan jiwa mereka sendiri dan orang lain. Semua carut-marut di jalan raya secara garis besar mencerminkan mental bobrok bangsa kita, dimana kewajiban dikesampingkan dan hanya mengejar hak. Padahal hak dan kewajiban merupakan dua hal yang mesti dijalankan secara selaras dan beriringan demi menciptakan keteraturan dan keselarasan. Dalam interaksi sosial masyarakat sangat mungkin terjadi gesekan dan pertentangan kepentingan, kewajiban hadir sebagai penyeimbang agar kepentingan tiap orang dan kelompok dapat terjaga tanpa mengorbankan atau merugikan pihak lain.
No comments:
Post a Comment