19 October 2014

Koperasi di Negara Maju dan Negara Berkembang

Koperasi secara sistem telah diperkenalkan di Indonesia, atau Hindia Belanda pada masa itu, sejak pertengahan abad ke-19. Pada perkembangannya, filosofi koperasi kemudian diadopsi sebagai sistem perekonomian negara Indonesia setelah merdeka, seperti bagaimana dijelaskan dalam dasar negara (UUD 45): Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Usaha bersama dan azas kekeluargaan merupakan ciri khas koperasi yang diharapkan mampu membangun Indonesia yang baru saja lahir agar mampu mandiri secara ekonomi. Gerakan koperasi secara resmi dideklarasikan pada 14 Juli 1947.

Setelah hampir 67 tahun koperasi eksis dan dipraktikan di Indonesia, bahkan dijadikan sebagai filosofi dasar perekonomian negara, belum ada satupun koperasi Indonesia yang dapat masuk ke jajaran koperasi elit kelas dunia atau bahkan dapat dikategorikan sebagai koperasi sehat dengan skala ekonomis besar. Ironis memang, mengingat sistem ekonomi koperasi didaulat sebagai suatu sistem ekonomi yang paling cocok dengan sistem perekonomian nasional Indonesia.

Perlu disadari bahwa koperasi sebagai usaha kelompok yang bukan berasal atau khas Indonesia, merupakan suatu cara yang berawal diperkenalkan di Inggris pada masa Revolusi Industri di akhir abad ke-18 yang diprakarsai oleh seorang industrialis-sosialis bernama Robert Owen. Sejak awal kelahirannya, koperasi tumbuh sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, mereka tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar.

Koperasi merupakan cara alternatif yang timbul sebagai perlawanan masyarakat kelas menengah ke bawah terhadap penguasaan faktor-faktor ekonomi oleh para masyarakat kelas atas pemodal kuat sebagai akibat dari terjadinya revolusi dalam cara mengelola perekonomian di Inggris pada saat itu sehingga modal cenderung berkumpul pada entitas-entitas usaha tertentu. Dalam perkembangannya, koperasi di Inggris dan negara-negara maju mampu meraih posisi tawar dengan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional.

Lain halnya di negara-negara berkembang seperti Indonesia, koperasi dihadirkan dengan tujuan membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Koperasi diadopsi oleh negara, bahkan dalam kasus tertentu diimplementasikan ke dalam pokok-pokok dasar negara seperti halnya Indonesia mewujudkannya dalam Pasal 33 UUD 45. Sehingga campur tangan pemerintah sangat kuat dalam perkoperasian di negara-negara berkembang, baik itu dalam hal regulasi maupun kegiatan operasional sehari-hari.

Situasi ekonomi ekstrim yang penuh dengan ketidakadilan pasar mendorong masyarakat negara-negara maju untuk berkoperasi yang kemudian berdampak kepada kinerja koperasi mereka pada saat sekarang ini. Mayoritas koperasi terbaik di dunia berasal dari negara-negara maju yang notabene merupakan penganut sistem kapitalis. Bahkan banyak koperasi dari negara-negara maju mampu mengurus diri dengan baik dan sehat lalu kemudian menjadi perusahaan-perusahaan raksasa yang mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan kapitalis. Bahkan akuisisi perusahaan besar oleh koperasi bukan merupakan suatu yang lazim di negara-negara maju.

Koperasi di negara-negara maju menguasai berbagai sektor perekonomian. Koperasi konsumsi merupakan pionir dari penciptaan rantai perdagangan moderen di berbagai negara Eropa khususnya negara-negara Skandinavia. Di negara-negara seperti Prancis, Austria, Finlandia dan Siprus; koperasi menguasai sektor perbankan. Menurut data International Co-operative Alliance, pangsa pasar dari bank-bank koperasi mencapai sekitar sepertiga dari total bank yang ada. Sebagai contoh, dua bank terbesar di Eropa, yaitu: Credit Agricole di Prancis dan RABO-Bank di Belanda dimiliki oleh koperasi.

Sementara itu, Amerika Serikat yang bersinonim dengan kata kapitalis memiliki 25% dari jumlah penduduknya sebagai anggota koperasi dengan lebih dari 30 koperasi memiliki penghasilan tahunan lebih dari 1 miliar USD. Salah satu koperasi yang sangat besar adalah koperasi simpan pinjam (credit union), memiliki anggota mencapai sekitar 80 juta orang dengan rata-rata jumlah simpanannya 3.000 dollar. Di Jepang, juga merupakan negara yang dicap menerapkan sistem pasar bebas dengan ekstrim, 1 dari setiap 3 keluarga adalah anggota koperasi. Peran koperasi di pedesaan Jepang telah menggantikan fungsi bank sehingga koperasi sering disebut pula sebagai bank rakyat karena koperasi di Jepang beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan. Bahkan salah satu bank besar di Jepang adalah koperasi, yakni Nurinchukin bank.

Sementara negara-negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia, tidak jarang menggunakan sistem koperasi yang memang lekat dengan azas kebersamaan sebagai media propaganda. Koperasi dijadikan sebagai alat untuk menggiring opini publik bahwa negara menjalankan sistem koperasi anti terhadap sistem kapitalis yang akan merugikan negara, serta tentunya rakyat. Hal tersebut tidak salah, namun dikotomi koperasi dengan kapitalis seakan bagai minyak dan air sangatlah tidak tepat. Berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di dunia sebagaimana yang dijabarkan sebelumnya, perkembangan koperasi-koperasi di negara-negara maju tidak bertentangan dengan ekonomi kapitalis. Bahkan sebaliknya, koperasi di negara-negara maju  tidak hanya mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar non-koperasi, tetapi mereka juga menyumbang terhadap kemajuan ekonomi dari negara-negara kapitalis tersebut.

Yang membedakaan koperasi di negara-negara maju dengan negara-negara berkembang yaitu kinerja dalam pengelolaan koperasi. Koperasi di negara-negara maju dikelola secara profesional sehingga mampu bersaing atau bahkan melebihi perusahaan-perusahaan konvensional dikarenakan koperasi memiliki keunggulan lebih, yaitu kesetiaan anggota dan azas kebersamaan. Koperasi di negara-negara berkembang cenderung dipaksakan untuk hadir, karena merupakan dasar perekonomian negara, bukan sebagai usaha murni dan niat sungguh-sungguh dari masyarakat. Efeknya, koperasi dinegara-negara berkembang cenderung banyak yang tidak dikelola secara profesional bahkan tidak jarang menjadi alat keuntungan sebagian kelompok saja. Pengelolaan yang tidak profesional, tidak transparan, serta terlalu banyak campur tangan pemerintah menjadikan banyak koperasi asal jadi; hidup segan mati tak mau. Ini juga banyak kita jumpai di Indonesia.

Dalam suatu penelitian di negara-negara Sub-Sahara Afrika, menyimpulkan bahwa buruknya kinerja koperasi di Sub-Sahara Afrika, atau di banyak negara berkembang pada umumnya, disebabkan oleh sejumlah faktor yang bisa dibedakan antara faktor-faktor eksternal diluar kontrol koperasi dan faktor-faktor internal.  Faktor-faktor internal terutama adalah keterbatasan partisipasi anggota, masalah-masalah struktural dan kontrol, dan kesalahan manajemen. Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistik atas peran dari koperasi. Menurut hasil penelitian, problem paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari ’top-down’ telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi. Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar dan koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota.

Oleh karena itu, tidak ada salahnya kita mencoba merenung dan berpikir, apakah benar koperasi merupakan produk untuk menjegal sistem kapitalis dan tidak akan hidup di dalam sistem tersebut? Mengingat tidak jarangnya koperasi disurakan sebagai sesuatu yang anti kapitalisme, anti asing. Mengutip kicau @wilsonsitorus di twitter: Asing itu demarkasi imajiner, yang muncul sebab minder.


13 October 2014

Kasih Ibu Kepada Beta Melebihi Sang Surya Menyinari Dunia.

Kasih Ibu kepada Beta
Tak terhingga sepanjang masa
Hanya memberi tak harap kembali
Bagai sang Surya menyinari dunia

Lirik di atas merupakan bagian dari lagu kanak-kanak karya SM Mochtar. Lagu sederhana yang sarat makna. Mengingatkan setiap anak di Indonesia betapa besar dan berartinya jasa seorang Ibu. Lirik yang singkat dan ringan, menggunakan bahasa yang mudah untuk diingat dan dihafalkan sehingga tanpa disadari mampu membuat kita menyanyikan lagu ini berulang-ulang dengan tempo pelan, apalagi bagi anak-anak.

Lagu “Kasih Ibu” menyampaikan pesan dan nasihat yang sangat jelas dalam setiap bait dan liriknya. Bernarasi tentang bagaimana tiada terkiranya kasih sayang seorang Ibu kepada anak tercinta, tiada terkira hingga akhir hayat. Bahkan lebih dari itu, lagu tersebut menggambarkan dengan gamblang bahwa pengorbanan seorang Ibu tiada mengharapkan imbalan atau balas jasa. Tanpa pamrih.

Lirik tersebut mencoba menggunakan gaya bahasa untuk menjelaskan maksud dari kasih seorang Ibu tanpa secara harafiah, merujuk kepada penggunaan retorika sang Surya menyinari dunia. Namun begitu, Alegori kasih Ibu kepada Beta melalui bagai sang Surya menyinari dunia sangatlah rancu dan tidak tepat. Karena Sang Surya tidak mengasihi siapapun.

Matahari telah bersinar tanpa henti selama 1,5 milyar tahun dan akan terus bersinar hingga beberapa milyar tahun lagi sebelum akhirnya kehabisan bahan bakar kemudian meredup lalu mati. Melepaskan energi sangat besar yang bahkan mampu menghidupi sebuah tata surya yang berisikan planet dan benda-benda angkasa. Sinar sang Surya tak terhingga sepanjang masa namun ia tidak menyinari karena kasih dan tanpa pamrih, tidak sebanding kasih Ibu.

Semua radiasi yang dipancarkan dan diterima benda-benda angkasa di tata surya merupakan sampah hasil reaksi fusi Matahari. Bahwa sebenarnya kita menerima hasil lepehan Matahari, bukan pemberian penuh kasih tanpa pamrih. Kebetulan saja sampah yang bermanfaat.

Radiasi Matahari bisa dimanfaatkan oleh berbagai organisme di Bumi setelah disaring oleh medan elektromagnet bumi dan ozon di stratosfer. Tanpa semua perlindungan itu bumi akan kiamat, tanpa satupun kehidupan berarti. Tanpa perlindungan medan elektromagnet Bumi terhadap radiasi Matahari, bumi akan terpanggang oleh sinar dengan panjang gelombang nano. Seperti sebuah apel di dalam microwave yang dinyalakan 24 jam non-stop.

The Day After tomorrow merupakan sebuah film Hollywood yang dibintangi oleh Jake Gyllenhaal, memiliki cerita yang berpusat pada inti Bumi berhenti berputar sehingga mengakibatkan kerusakan alam dan mengharuskan sekelompok manusia melakukan pengeboran sampai ke inti bumi untuk melakukan perbaikan.

Jika sampai hal yang terjadi di film tersebut benar terjadi, konsekuensinya tidak tidak akan sama seperti yang digambarkan melalui turun drastisnya suhu Bumi. Justru akan terjadi sebaliknya. Jika inti Bumi berhenti berotasi maka sebagai akibatnya medan elektromagnet bumi akan tersisa 1/5 dari kekuatan biasa sehingga tidak cukup untuk menahan paparan gelombang mikro yang dimuntahkan Matahari.

Ozon di stratosfer berfungsi menyerap sebagian besar sinar ultra ungu. Sinar ultra ungu berlebihan akan sebabkan kehidupan bumi rusak parah. Sebelum ozon terbentuk di atmosfer, tidak ada kehidupan organisme kompleks di Bumi. Karena memang tidak mungkin, dibunuh sinar ultra ungu.

Sehingga pada kenyataannya bukanlah Matahari yang penuh kasih memberi tanpa pamrih. Justru medan elektromagnet dan ozonlah yang melindungi bumi dari paparan mematikan sang Surya. Pahlawan tanpa tanda jasa yang melindungi kehidupan bumi sepanjang waktu, setiap saat, tanpa mengharapkan balasan atau bahkan pengakuan. Hanya memberi tak harap kembali, The Unsung Heroes. Layaknya seorang ibu dengan kasihnya.

Ibu > Sang Surya.


*DISCLAIMER: Tulisan ini hanya untuk hiburan. Sesuai dengan labelnya, IMGO :))

07 October 2014

Paham dan Cita-Cita Koperasi Mohammad Hatta

Koperasi, di Indonesia, merupakan sebuah kata yang bersinonim dengan Mohammad Hatta. Setiap mendengar kata koperasi, maka pikiran setiap orang yang hidup dan belajar di Indonesia akan secara langsung measosiasikannya dengan salah satu tokoh proklamator tersebut. Hal ini merupakan sesuatu yang absolut dan tidak terbantahkan karena Hatta lah sosok utama peletakan dasar-dasar pokok pikiran ideologi perekonomian koperasi Indonesia.

Cikal bakal pemikiran ideologi ekonomi Hatta dibangun sejak muda, lalu sedikit demi sedikit dipoles untuk disempurnakan seiring dengan bertambahnya pendidikan, wawasan serta pengalaman Hatta sejak masa mudanya kuliah menuntut ilmu hingga kemudian ikut serta turun tangan langsung dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Lahirnya suatu pemikiran akan ideologi selalu dipengaruhi oleh keadaan pada masa itu. Permasalahan yang timbul, baik secara makro hingga menyentuh ke setiap sendi kehidupan masyarakat akan melatarbelakangi suatu pemikiran akan pencarian cara untuk mengatasinya. Ideologi ekonomi Hatta lahir pada masa di mana kolonialisme memporak-porandakan sistem sosial, budaya dan perekonomian Hindia Belanda pada masa itu. Tidak hanya terjadi pada Hindia Belanda, akan tetapi sistem kolonialisme-imperialisme mengalami masa puncaknya secara mendunia terutama pada akhir abad 19 dan awal abad 20. 

Penjajahan dalam bentuk kolonialisme dan imperialisme seakan merupakan hal lumrah dilakukan oleh negara-negara yang memiliki kekuatan militer dan ekonomi terhadap negara-negara lemah, seakan-akan penjajahan bukanlah hal yang buruk dan hanya merupakan salah satu cara suatu negara kuat mengeruk komoditas berharga dalam rangka memakmurkan negara dan rakyatnya. Melalui penindasan terhadap bangsa lain, tentu.

Kerusakan-kerusakan akibat penjajahan yang diderita rakyat Hindia Belanda pada masa itu dipahami betul oleh Hatta sebagai pokok permasalahan yang mesti dicarikan solusinya. Hatta menyadari bahwa kolonialisme dan imperialisme bangsa asing di Hindia Belanda sebagai simbiosis parasitisme, sangat merugikan rakyat sementara di sisi lain menguntungkan pihak kolonial. Oleh karena itu, pendudukan dan penjajahan oleh bangsa asing mesti dengan segera dihilangkan bila memang rakyat Hindia Belanda ingin mencapai kesejahteraan hidup.

Sejak masih duduk di bangku kuliah dan hidup di alam penjajahan, Hatta sudah memiliki visi ke depan mengenai sistem pemerintahan yang tepat bila Hindia Belanda nanti merdeka. Demokrasi Parlementer dengan banyak partai sebagai sistem pemerintahan dan koperasi sebagai wadah ekonomi untuk membangun perekonomian rakyat sekaligus untuk menghadapi kapitalis yang akan semakin merugikan rakyat.

Pemikiran Hatta mengenai sistem pemerintahan dan perekonomian bila Hindia Belanda merdeka kelak telah dikemukakannya sejak awal tahun 1920-an. Ideologi Hatta di bidang koperasi dilatarbelakangi oleh tiga paham yaitu, Islam, sosialisme dan romantisme. Hatta dilahirkan dan dibesarkan dalam keluarga Islam yang kuat meyakini bahwa menciptakan orde sosial dan ekonomi yang adil sebagai bagian dari keinginan Tuhan. Keyakinan Hatta ini memupuk semangat dan konsistensinya dalam pencarian sistem yang tepat selama belasan tahun.

Keyakinan agama yang menjadi bahan bakar dalam pencarian sistem serta ideologi yang tepat tersebut diperkuat dan dilengkapi oleh pengaruh bacaan yang sistematis tentang karya-karya Karl Marx dan sosialis-sosialis Eropa lain, sebagai reaksinya terhadap kapitalisme. Eropa pada awal abad 20 yang merupakan tempat Hatta menuntut ilmu dan kemudian banyak mempengaruhi pandangan hidupnya, merupakan pusat di mana akademisi-akademisi menelurkan ide-ide alternatif maupun kontra terhadap paham kapitalisme yang pada saat itu sangat bebas dan merugikan.

Pandangan romantis Hatta tentang masyarakat pra-kolonialisme turut mempengaruhi pemikirannya dengan menjabarkan bahwa kolektivitisme dan demokrasi sudah dipraktekan hingga pada tingkat kelompok masyarakat paling rendah. Budaya dan adat istiadat berbagai suku bangsa di Nusantara menekankan pada kehidupan bersama serta kebebasan untuk mengekspresikan diri dengan aturan dan batas-batas tertentu. Hatta percaya bahwa sikap-sikap ini dapat dikembangkan dalam sistem perekonomian yang diorganisir dengan cara modern melalui wadah koperasi. Sistem leluhur yang telah mengakar ratusan tahun kemudian dikelola secara modern diharapkan mampu mengintegrasikan kemudian mengangkat kualitas kehidupan masyarakat secara signifikan hingga setara dan mampu bersaing dengan kebudayaan lain, khususnya Eropa yang sudah sangat maju pada saat itu bila dibandingkan dengan Nusantara dan bangsa-bangsa Asia lainnya.

Cita-cita koperasi Indonesia berdasarkan ideologi Hatta menentang kapitalisme dan individualisme secara fundamental. Menciptakan masyarakat kolektif yang mampu berusaha dalam mencukupi sendiri secara bersama-sama dengan memanfaatkan segala sumber daya yang tersedia secara mandiri tanpa tergantung kepada pihak lain khususnya para kapitalis dan individualis.  Masyarakat kolektif yang jauh dari sifat-sifat individualis mementingkan diri sendiri sehingga mampu mengeliminasi kemungkinan-kemungkinan penguasaan kehidupan orang banyak, terutama secara ekonomi, oleh sedikit orang saja dengan motif ekonomi meraup keuntungan sebesar-besarnya untuk diri sendiri. Masyarakat kolektif yang berakar pada adat-istiadat hidup dengan pengorganisasian secara modern, sistematis dan ilmiah sehingga mampu menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan sejahtera merupakan sesuatu yang ingin diciptakan melalui paham koperasi Indonesia. Hatta melalui ideologinya secara tegas menolak perkembangan kapitalisme di Indonesia, termasuk praktek kapitalisme oleh bangsa sendiri. Dalam kapitalisme, rakyat Indonesia tidak dapat berkembang secara kolektif dan merata sehingga pembangunan yang dicita-citakan mengangkat harkat hidup segenap bangsa Indonesia pada akhirnya akan tertuju pada kepentingan perorangan atau kelompok yang tentunya sangat jauh dari tujuan bersama meraih kemerdekaan.




Bahan bacaan: http://lib.ui.ac.id/file?file=pdf/abstrak-20156831.pdf