13 December 2013

Manusia dan Keindahan

Manusia cenderung menyukai keindahan. Kategori indah menurut seseorang bisa sangat berbeda dengan orang lain, namun pada dasarnya setiap orang menyukai keserasian yang mengandung nilai keindahan. Dalam peradaban manusia, setiap hasil cipta manusia yang mengandung unsur keindahan diabadikan dalam bentuk objek budaya. Objek budaya bisa berbentuk macam-macam, seni suara, rupa, gerak, tulis, dan sebagainya namun setiap objek budaya tersebut mengandung unsur keindahan.

Segala objek dengan unsur keindahan merupakan hasil perenungan, baik itu oleh individu maupun sekelompok orang, dan Tari Piriang adalah salah satu diantaranya. Tari Piriang merupakan sebuah seni tari tradisional khas Minangkabau di Sumatra Barat, yang merupakan salah satu seni tarian Minangkabau yang masih diamalkan penduduk Negeri Sembilan keturunan Minangkabau.

Tarian ini mengandung gerakan menyerupai gerakan para petani pada masa bercocok tanam, menuai dan sebagainya, yang melambangkan rasa gembira dan syukur dengan hasil tanaman mereka. Tari Piriang merupakan tarian gerak cepat dengan para penari memegang piring di tapak tangan mereka, diiringi dengan lagu yang dimainkan oleh alat musik tradisional talempong dan saluang. Pada saat tertentu piring-piring tersebut akan dilontar ke udara atau dihempas ke tanah kemudian dipijak oleh penari-penari tersebut. Bagi menambah unsur-unsur estetika , magis dan kejutan dalam tarian ini, penari lelaki dan perempuan akan memijak piring-piring pecah tanpa rasa takut akan terluka. Bagi mereka yang menyaksikan tentu akan merasakan ketakutan bila kaca-kaca pecah dan tajam itu dipijak sambil menari. Namun hal tersebut justru merupakan unsur keindahan Tari Piriang.

Tari Piriang dengan berbagai elemen gerakan di dalamnya melambangkan proses bercocok tanam hingga menuai dan menikmati hasil tanam disampaikan melalui gerakan yang luwes sangat sesuai dengan estetika keindahan yang ingin disampaikan, yakni keindahan dalam gerakan.

Manusia dan Pandangan Hidup

Setiap orang memiliki pandang hidup masing-masing, tidak ada manusia yang hidup tanpa pandangan hidup. Bagaimana perspektif setiap orang dalam memandang masalah dalam kehidupan sangat menentukan bagaimana individu bersikap dan menyelesaikan masalah yang kemudian menentukan sifat pribadi tersebut. Pandangan hidup setiap orang tidak ada yang persis sama karena dipengaruhi pengalaman masing-masing dalam kehidupan, dan pengalaman tiap orang tidaklah sama.

Setiap orang memiliki cita-cita dan keinginan untuk meraih sesuatu dalam hidup. Sudah menjadi kodrat manusia untuk selalu memiliki hasrat untuk mencapai sesuatu dalam hidup, seseorang dengan hasrat dan keinginan kuat untuk meraih sesuatu mendapat penghormatan lebih secara sosial. Karena hal tersebut merepresentasikan kualitas seorang manusia sebenarnya. Bagaimana menentukan cita-cita atau hal yang akan diraih kemudian mengumpulkan segenap daya dan usaha untuk mampu meraih hal tersebut.

Usaha dan perjuangan merupakan sesuatu yang berkaitan erat dengan cita-cita. Seseorang dengan cita-cita atau tujuan hidup jelas memiliki usaha dan perjuangan lebih dibanding mereka yang tidak memiliki tujuan dalam hidup, hal ini yang membedakan kualitas seorang manusia dibanding manusia lainnya. Seorang manusia dengan tujuan hidup dan perjuangan teguh demi mencapai tujuannya merupakan seseorang yang lebih diakui dalam masyarakat bahkan mungkin dijadikan panutan dan contoh oleh manusia lainnya.

Sudut pandangan terhadap masalah menentukan bagaimana seseorang bisa menentukan hal apa yang dia inginkan dalam hidup dan bagaimana dia berusaha memperjuangkan cita-citanya. Oleh karena itu pandangan hidup merupakan hal yang sangat pokok yang akan menentukan seseorang akan menjadi seperti apa dan apa saja yang dia capai dalam hidup serta bagaimana mencapainya, apakah didapatkan dengan cara yang benar atau merugikan orang lain.

Pandangan hidup adalah sesuatu yang sangat menentukan kualitas hidup seseorang. Kemampuan untuk melihat gejala kehidupan dari sudut tertentu kemudian menerjemahkan dan menyadurnya menjadi keyakinan diri sendiri kemudian membangun diri dari dalam. Dengan pandangan hidup yang benar seseorang dapat menjalani kehidupan dengan sejati, menjadi seseorang yang berarti bagi diri sendiri serta bermanfaat bagi orang lain.

Manusia dan Penderitaan

Penderitaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Seperti halnya kebahagiaan, penderitaan akan selalu hadir silih berganti dalam kehidupan. Kemampuan setiap orang tidak sama dalam menanggung beban penderitaan, beberapa orang mampu untuk tabah menghadapi penderitaan baik fisik maupun mental sementara sebahagian lagi tidak mampu menahan cobaan hidup. Namun begitu, setiap orang memiliki batas toleransi sendiri terhadap penderitaan dan rasa sakit, tidak ada seorang manusiapun yang benar-benar tahan, setiap orang memiliki batas sendiri.

Setiap penderitaan mampu membuat individu atau kelompok hancur dan tidak mampu bangkit kembali, namun tidak sedikit yang mampu melalui penderitaan dengan baik kemudian mengambil pelajaran untuk kemudian mampu bertindak atau berbuat lebih baik di masa yang akan datang. Semua tergantung bagaimana kelompok atau individu bereaksi terhadap penderitaan.

Gempa Padang 2009 menciptakan penderitaan yang teramat sangat kepada masyarakat kota Padang dan penduduk sekitar pesisir barat pulau Sumatra. Kerugian yang ditimbulkan sangat masif, baik secara moral, maupun materi. Beberapa saat setelah bencana terjadi struktur sosial hancur, setiap individu sibuk dengan keselamatan diri sendiri dan keluarga, tidak banyak yang memperhatikan tetangga atau orang lain. Bahkan pertentangan-pertentangan bisa saja terjadi dikarenakan hal-hal sepele, ini semua dipicu karena kekalutan pikiran dan trauma pasca gempa sehingga setiap orang menjadi lebih pragmatis mendahulukan diri sendiri.

Dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk memulihkan kondisi kota Padang pasca gempa, baik itu pemulihan fisik kota yang luluh lantak maupun struktur sosialnya. Namun seiring berjalannya waktu setiap orang telah mampu untuk move on dari kepedihan dan penderitaan yang mereka alami untuk kemudian melangkah demi hari esok yang lebih baik. Bagaimana masyarakat mampu meninggalkan bayang-bayang kelam dan mengambil pelajaran dari trauma dan semua hal tidak yang mereka alami untuk kemudian menjadi lebih siap di masa akan datang.

Penderitaan akan selalu hadir dalam hidup dan setiap individu memiliki batas toleransi masing-masing dalam menghadapinya. Namun sudah merupakan sesuatu yang wajib untuk bersabar tabah dalam menghadapi penderitaan dan mampu mengambil pelajaran dari hal tersebut untuk kemudian menjadi lebih baik setelahnya. Individu atau kelompok yang mampu melalui cobaan dan penderitaan dengan baik kemudian menjadikan semua pengalaman tersebut menjadi batu pijakan menjadi lebih baik sesungguhnya mereka yang kuat dan mampu menjadi pemenang dalam hidup.

Manusia dan Keadilan

Negara Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dengan sila ke-5 yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Mohammad Hatta dalam uraiannya mengenai sila ini menulis " Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur". Hal tersebut secara tidak langsung membuktikan bahwa Indonesia memiliki kewajiban untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Namun disayangkan hingga kini penegakan beserta proses hukum yang berkembang di Indonesia belum menyentuh keadilan yang sebenarnya. Keadilan masih jauh dari jangkauan masyarakat umum, seakan hanya tunduk kepada masyarakat bawah, mereka yang tidak mampu. Sebaliknya, keadilan negara ini tidak tunduk pada mereka yang memiliki kedudukan tinggi.

Ketimpangan penegakan hukum di Indonesia dapat dengan mudah kita temui dalam keseharian, bagaimana mereka yang lemah sering menjadi sasaran hukuman yang tidak tepat. Bagaimana seorang nenek dituduhkan mencuri beberapa buah dapat dihukum kurungan beberapa bulan, maling ayam dan jemuran dengan vonis empat bulan penjara. Sementara koruptor yang telah terbukti merugikan negara ratusan milyar hanya mendapat vonis beberapa tahun, itupun sebelum dipotong masa tahanan.

Jika dilihat lebih jauh, sila ke-5 Pancasila menitik beratkan pada keadilan sosial. Setiap negara dibentuk demi tujuan-tujuan tertentu, dan salah satu tujuan pembentukan Negara Republik Indonesia adalah demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun sangat jauh panggang dari api, keadilan sosial bagi segenap rakyat adalah sesuatu yang nihil. Indonesia merupakan salah satu negara dengan ketimpangan ekonomi sangat jomblang, jurang antara si kaya dan si miskin sangat besar.

Mewujudkan keadilan sosial merupakan cita-cita pendirian Indonesia oleh karena itu sudah semestinya semua sumber daya yang ada dimanfaatkan demi mewujudkan hal tersebut. Jurang antara si kaya dan si miskin mesti dipersempit dan setiap rakyat Indonesia dijamin haknya untuk memperoleh keadilan. Baik keadilan hukum, ekonomi dan lainnya.

TAMBO MINANGKABAU

Sastra merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta yang berarti teks dengan kandungan instruksi dan pedoman. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada 'kesusastraan' atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Sastra memiliki peranan vital dalam perkembangan peradaban dan budaya manusia. Sastra menggunakan bahasa yang mempunyai kemampuan untuk menampung hampir semua pernyataan kegiatan manusia dalam usaha untuk memahami diri sendiri atau hal lain di luar itu. Sastra mempermudah proses berkomunikasi karena pada hakikatnya karya sastra merupakan penjabaran abstraksi.

Prosa adalah hasil karya sastra yang dibedakan dengan puisi karena memiliki variasi ritme yang lebih besar serta gaya bahasa yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Hasil karya sastra prosa biasa digunakan untuk mendeskripsikan fakta atau ide.

Sastra jamak digunakan oleh berbagai kebudayaan dalam mendeskripsikan bentuk dan hasil budaya sebagai dokumentasi untuk diturunkan ke anak cucu atau dikenalkan kepada komunitas sosial luar. Tidak terkecuali budaya Minangkabau yang memanfaatkan prosa sebagai media untuk menjelaskan asal-usul kebudayaan mereka yang disebut dengan Tambo. Tambo Minangkabau merupakan karya sastra sejarah yang merekam kisah-kisah legenda yang berkaitan dengan asal-usul suku bangsa, negeri dan tradisi alam Minangkabau yang ditulis dalam bahasa Melayu dalam bentuk prosa. Tambo kurang lebih memiliki makna yang sama dengan kata Babad dalam bahasa Jawa atau Sunda.

Bagian Tambo yang menceritakan sejarah singkat awal terbentuknya kebudayaan Minangkabau:
Sirauik bari bahulu, diasah mangko bamatoLauik sajo dahulu, kudian banamo pulau paco

Berawal ketika permukaaan laut turun sehingga dataran tinggi mulai menjadi daratan.

Dari ma titiak palito, di baliak telong nan bataliDari ma turuan niniak kito, dari puncak gunuang Marapi

Dari dataran tinggi yang menjadi daratan tadi nenek moyang mulai turun ke dataran yang lebih rendah mulai berdiam dan bermukim membentuk koloni awal di kaki gunung Merapi.

Taratak manjadi dusun, dusun manjadi koto, koto manjadinagari

Permukiman awal yang dibentuk berkembang menjadi lebih besar seiring perkembangan populasi yang kemudian mengharuskan perluasan wilayah ke daerah sekitarnya sehingga membentuk desa-desa dan system pemerintahan baru yang lebih luas dan kompleks.

Kesusastraan menjadi media bagi kebudayaan untuk mendeskripsikan, menarasikan dan mendokumentasikan kekayaan serta hasil budaya karena keunggulan hasil kesusastraan dalam mengkomunikasikan nilai-nilai serta kekayaan hasil daya piker manusia. Melalui hasil kesusastraan seperti prosa, produk kebudayaan mampu diturunkan kepada generasi penerus ataupun dikenalkan kepada masyarakat lain di luar suku bangsa tersebut.

09 December 2013

SISTEM KEKERABATAN MATRILINEAL DAN DIASPORA SUKU MINANG

Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi penduduk terbesar di dunia yang mendiami ribuan pulau terbentang dari Sabang Hingga Merauke. Jumlah penduduk yang besar dan tersegmentasi oleh ribuan pulau secara tidak langsung menjadikan Indonesia kaya akan suku bangsa dengan nilai tradisi serta ciri khas masing-masing yang unik dan berbeda satu sama lain.

Tradisi adalah hasil dari pandangan atau pola pikir dalam kehidupan yang diciptakan dengan bijaksana dan penuh pertimbangan oleh komunitas sosial masyarakat tertentu yang kemudian diwariskan secara turun-temurun kepada generasi selanjutnya. Tradisi yang diturunkan antar generasi dijaga dan dirawat serta dicerminkan dalam pola kehidupan sehari-hari, sehingga tradisi merupakan identitas dari suatu suku bangsa.

Salah satu tradisi khas beberapa suku bangsa di Indonesia adalah kebiasaan merantau. Suku Bugis, Batak, Banjar, Bawean, Madura dan Minang dikenal dengan kebiasaan merantau hingga mereka berdiaspora hampir ke seluruh wilayah Republik Indonesia bahkan hingga ke mancanegara dengan latar belakang dan pola diaspora masing-masing.

Dari sekian banyak suku bangsa di Indonesia, suku Minang berbeda dari lainnya dalam hal sistem kekerabatan. Sistem kekerabatan pada suku Minang menggunakan konsep matrilineal, garis keturunan berdasarkan pihak ibu. Kontradiktif dengan suku bangsa di Indonesia lainnya yang menggunakan sistem patrilineal, garis keturunan berdasarkan pihak ayah. Tidak hanya di Indonesia, patrilineal lebih umum digunakan kelompok masyarakat dunia dibandingkan matrilineal yang lebih jarang penggunaannya. Kekerabatan patrilineal merupakan sistem yang relatif lebih baru dibanding sistem matrilineal. Dan sistem kekerabatan matrilineal memiliki pengaruh khusus dalam tradisi merantau suku Minang yang juga secara tidak langsung sedikit membedakannya dengan faktor tradisi merantau dari suku lain.

Suku Minang menganut sistem kekerabatan matrilineal, adat masyarakat yang berarti mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu. Seorang keturunan Minang menerima suku dari pihak ibu dan harta pusaka tinggi hanya diwariskan kepada pihak perempuan. Laki-laki tidak menerima pewarisan harta dan tidak memiliki hak penguasaan, hanya diberi hak untuk mengolah dan memanfaatkan harta pusaka dengan izin dari pihak perempuan yang biasa disebut Bundo Kanduang. Kontradiktif dengan suku bangsa lain di mana kaum laki-laki menjadi penguasa atas penurunan harta pusaka dan gelar suku atau marga kepada generasi berikut.

Dalam tradisi Minang, anak laki-laki yang sudah akhil baligh atau menginjak masa remaja sudah tidak tidur di rumah karena tidak mempunyai hak kepemilikan atas kamar tidur. Kamar tidur di rumah diperuntukkan bagi anak perempuan sehingga biasanya remaja laki-laki tidur di mesjid atau musala. Mereka pulang ke rumah hanya untuk membantu pekerjaan rumah, makan dan berganti pakaian.

Ketidakberhakkan atas pemilikan harta pusaka menjadi salah satu faktor utama pemuda Minang untuk merantau. Berusaha menuntut ilmu, bekerja atau berdagang di perantauan untuk memperoleh pencapaian sendiri.

Masyarakat Minangkabau kaya akan budaya lisan di mana nasihat dan petuah disampaikan melalui syair, gurindam atau pepatah-petitih. Terdapat pepatah populer berhubungan dengan kebiasaan merantau yang sangat lekat di kepala pemuda Minang: “Karatau madang di hulu babuah babungo balun, marantau bujang dahulu di rumah paguno balun”. Pepatah tersebut dapat dibunyikan sebagai berikut dalam bahasa Indonesia: "Keratau madang di hulu berbuah berbunga belum, merantau bujang dahulu di rumah berguna belum". Yang berarti seorang pemuda Minang disarankan untuk merantau meninggalkan kampung halaman untuk menuntut ilmu, bekerja atau berdagang karena di kampung belum mempunyai atau bermanfaat apa-apa.

Tradisi merantau untuk berusaha dari nol di daerah perantauan yang dipicu ketidakpunyaan hak atas kepemilikan harta pusaka ini berdampak pada diaspora suku Minang. Hampir di semua daerah di Indonesia dapat ditemui orang Minang atau yang lebih populer dengan sebutan ‘orang Padang’, dari Aceh hingga ke Papua bahkan semenanjung Malaya.

Pada abad ke-14 hingga abad ke-18, sebelum negara Republik Indonesia dibentuk dan wilayah Indonesia sekarang masih terbagi kepada kerajaan-kerajaan lokal, diaspora suku Minang cenderung dilakukan ke Semenanjung Malaya. Pada abad ke-14 kaum perantauan dari Minang mendirikan Kesultanan Sulu di Filipina dan Negeri Sembilan di Malaysia sekarang. Bahkan secara internal orang Minang, wilayah Minangkabau diartikan meliputi cakupan Provinsi Sumatra Barat sekarang ditambah Provinsi Jambi bagian utara (Kerinci), Riau bagian barat (Siak dan Teluk Kuantan), serta Negeri Sembilan di Malaysia. Diaspora suku Minang juga membentuk suku tersendiri di daerah Aceh yang dikenal dengan suku Aneuk Jamee. Di Negeri Sembilan bahasa masyarakat sehari-hari digunakan bahasa Minang persis seperti di Sumatra Barat, berikut juga makanan khas beserta upacara adatnya.

Suku Minang menganut sistem kekerabatan yang unik dan berbeda dengan dengan suku bangsa lain di Indonesia, yaitu sistem kekerabatan Matrilineal yang telah menjadi kearifan lokal sejak dahulu. Sistem kekerabatan menurut garis keturunan ibu secara tidak langsung menjadikan laki-laki di Minangkabau tidak memiliki hak kepemilikan atas harta pusaka yang kemudian mendorong mereka untuk merantau mengadu nasib dari awal dengan menuntut ilmu, bekerja atau berdagang.

Tradisi merantau yang masif tersebut berdampak pada diaspora suku Minang yang bisa ditemui hampir di semua wilayah Indonesia bahkan lintas negara hingga ke Filipina dan Malaysia. Tradisi merantau sebagai salah satu tradisi hasil dari kearifan masyarakat Minang yang diturunkan lintas generasi telah menjadi ciri khas serta membentuk identitas sendiri bagi suku Minang yang dikenal sebagai suku yang gemar merantau.

22 November 2013

PERILAKU DI JALAN RAYA: REFLEKSI MINIATUR KUALITAS MENTAL

Manusia sebagai individu sosial akan selalu berinteraksi dan saling ketergantungan dengan individu lain. Dalam proses saling berinteraksi tersebut akan selalu tercipta gesekan antar individu karena setiap orang memiliki kepentingan serta tendensi dan tujuan berbeda yang mungkin sekali mengganggu atau merugikan pihak lain. Karena hal tersebut, manusia menciptakan konsep hak dan kewajiban dalam kehidupan bersosial sebagai tali pengikat dengan tujuan mengurangi dampak buruk gesekan yang mungkin terjadi. Secara perspektif sempit, kewajiban dapat dianalogikan sebagai 'pelumas' yang berfungsi mengurangi efek dari gesekan yang mungkin terjadi dikarenakan kepentingan antar individu yang saling tumpang tindih dan berkemungkinan untuk saling merugikan satu sama lain sehingga struktur dan mekanisme kehidupan bersosial dapat terus terjaga.
Semua hal yang terjadi di jalan raya dapat dijadikan sebagai refleksi kondisi mental suatu masyarakat. Karena seperti halnya kehidupan sosial, jalan raya merupakan media dimana semua kepentingan individu dan kelompok saling tumpang tindih, setiap orang ingin sampai ke tujuan dengan secepat, seaman, senyaman dan sehemat mungkin. Oleh karena itu tidak salah jika dengan menilai mental berkendara dan beraktivitas di jalan raya secara agregat, sedikit banyaknya kita mampu menilai mental sebenarnya dari masyarakat tersebut.
Situasi dan kondisi aktivitas yang terjadi di jalan raya Jabodetabek teramat semberawut dan memprihatinkan. Semua kepentingan tumpekplek di jalan raya tanpa ada regulasi yang berjalan untuk menjamin hak dan keamanan setiap pengguna terpenuhi serta toleransi satu sama lain sebagai sesama pengguna mendahulukan yang pantas didahulukan atau beraktivitas menggunakan fasilitas jalan raya tanpa merugikan pengguna lain.
Secara ideal, mesti terdapat regulasi yang mengatur segala aktifitas jalan raya yang menjamin keamanan dan terjaminnya hak setiap pengguna serta regulasi tersebut ditegakkan secara efektif. Pengguna jalan raya dapat dikelompokan menjadi; kendaraan umum, kendaraan dinas pemerintah, mobil pribadi, motor pribadi dan pejalan kaki. Setiap pengguna, apapun bentuk moda transportasi digunakan atau aktivitas yang dijalankan semestinya mampu menjalankan regulasi serta bertanggungjawab dengan keberadaannya sehingga tidak merugikan pengguna lain.
Akan tetapi situasi dan kondisi jalan raya Jabodetabek jauh dari kondisi ideal bahkan sudah sangat tidak sehat, hampir semua pengguna tidak mengindahkan kewajiban mereka di jalan yang berhubungan dengan merugikan keamanan dan kenyamanan pengguna lain. Biasa kita temukan angkutan umum bermanuver,  stop and go serta manaik-turunkan penumpang seenak hati. Pengguna Mobil pribadi melewati jalur yang tidak seharusnya serta menggunakan jasa polisi cepek untuk mempersingkat jalan yang padahal merugikan orang lain. Motor pribadi yang meyalip kiri-kanan ditengah arus lalu lintas bahkan tidak jarang menaiki trotoar yang sangat merugikan dan membahayakan pejalan kaki. Pejalan kaki yang melintas dan menyeberang jalan bukan di jalur semestinya yang sangat tidak menghiraukan faktor keselamatan. Masyarakat biasa yang memanfaatkan jiwa-jiwa oportunis pengendara dengan menyediakan jasa 'Pak Ogah', menyediakan jalan pintas untuk menyeberang atau berpindah jalur tidak dengan semestinya kemudian memungut tarif atas jasa mereka tersebut. Bahkan kendaraan dinas pemerintahan tidak luput dari meninggalkan kewajiban dan hanya mengejar hak di jalan raya, bukan pemandangan aneh kita melihat mobil patroli yang dengan tidak semestinya menyalakan sirine lalu memaksa pengguna jalan untuk minggir dan mendahulukan pihak-pihak yang mereka kawal yang tidak semestinya mendapatkan keistimewaan di jalan.
Semua contoh di atas hanya sebagian kecil aktifitas jalan raya yang kita temui setiap hari yang sangat tidak mengindahkan kewajiban mereka sebagai pengguna, aktifitas-aktifitas yang sebenarnya membahayakan jiwa mereka sendiri dan orang lain. Semua carut-marut di jalan raya secara garis besar mencerminkan mental bobrok bangsa kita, dimana kewajiban dikesampingkan dan hanya mengejar hak. Padahal hak dan kewajiban merupakan dua hal yang mesti dijalankan secara selaras dan beriringan demi menciptakan keteraturan dan keselarasan. Dalam interaksi sosial masyarakat sangat mungkin terjadi gesekan dan pertentangan kepentingan, kewajiban hadir sebagai penyeimbang agar kepentingan tiap orang dan kelompok dapat terjaga tanpa mengorbankan atau merugikan pihak lain.

21 November 2013

UNGKAPAN CINTA KASIH MELALUI LULLABY

Cinta, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan W.J.S. Purwadarminta diartikan sebagai rasa sangat suka (kepada) atau rasa sayang (kepada), ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, berarti perasaan sayang atau cinta (kepada) atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian, cinta dan kasih memiliki arti yang hampir sama sehingga dapat digunakan untuk lebih memperkuat ungkapan rasa cinta. Maka, cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang), kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.

Meski cinta dan kasih mengandung arti yang hampir sama, antara keduanya terdapat perbedaan. Yaitu cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam, sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah pada orang atau sesuatu yang dicintai. Dengan kata lain, bersumber dari rasa cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.

Dalam ajaran agama Islam, mendefinisikan cinta sangatlah sulit karena tidak bisa dijangkau dengan kalimat dan sulit diraba dengan kata-kata. Ibnul Qayyim mengatakan: "Cinta tidak bisa didefinisikan dengan jelas, bahkan bila didefinisikan tidak menghasilkan (sesuatu) melainkan menambah kabur tidak jelas, (berarti) definisinya adalah cinta itu sendiri". Dalam ruang lingkup Islam, cinta adalah sebuah amalan hati yang akan terwujud dalam (amalan) lahiriah. Apabila cinta tersebut sesuai dengan apa yang diridhai Allah, maka ia akan menjadi ibadah. Dan sebaliknya, jika tidak sesuai dengan ridha-Nya maka akan menjadi perbuatan maksiat. Berarti jelas bahwa cinta adalah ibadah hati yang bila keliru menempatkannya akan menjatuhkan kita ke dalam sesuatu yang dimurkai Allah yaitu kesyirikan.

Wujud cinta kasih paling nyata dalam kehidupan adalah cinta seorang ibu kepada anaknya. Cinta kasih ibu kepada anak merupakan bentuk paling murni karena diberikan dengan tanpa pamrih, tanpa syarat dan berlaku sepanjang masa. Salah satu kegiatan kegiatan ibu dan anak yang merupakan representasi cinta kasih yaitu proses menidurkan anak dengan lullaby. Lullaby dapat diartikan sebagai lagu yang enak didengar dan menyejukkan hati yang biasanya didendangkan saat menidurkan anak dalam buaian. Dengan maksud agar lagu tersebut dinyanyikan dengan suara indah, lembut dan enak didengar saat menjadi pengantar tidur. Lagu 'Nina Bobo' merupakan lullaby paling umum dan paling dikenal di Indonesia, namun sesungguhnya banyak lullaby lain dari banyak daerah dan suku bangsa di Nusantara dengan ciri khas masing-masing dalam pesan yang disampaikan.

Bagi beberapa suku dan kebudayaan tertentu, lullaby bukan hanya sebagai media menidurkan anak namun juga ungkapan cinta kasih dan penyampaian harapan serta bagian dari proses pembentukan karakter anak sejak dini, yang juga sekaligus merupakan refleksi keunikan ciri khas karakter suku dan kebudayaan tersebut.

Pada suku budaya Aceh, lullaby yang biasa didendangkan seorang ibu kepada anaknya sebagai pengantar tidur dengan penuh cinta kasih mencerminkan karakter bangsa Aceh sebenarnya, bagaimana seorang ibu bangsa Aceh mengharapkan anaknya akan tumbuh dan berkembang jadi seperti apa. jika secara umum saat menidurkan anaknya seorang ibu mendendangkan lirik penuh cinta kasih dengan harapan bahkan doa agar si anak selalu sehat, aman dan terlindungi, orang Aceh biasa menidurkan anaknya dengan lirik mengharapkan buah hatinya cepat tumbuh dan besar hingga mampu ikut membatu berperang membela bangsanya. Hal ini juga dilatarbelakangi sejarah panjang Aceh sebagai bangsa pejuang, bagaimana resistensi mereka terhadap agresi penjajah selama sekian ratus tahun.

Penggalan lirik lullaby masyarakat Aceh:
Allah hai do doda idang
Seulayang blang ka putoh taloe
Beurijang rayeuk muda seudang
Tajak bantu prang tabela nanggroe

Wahee aneuk meubek tadeuk le
Beudoh saree tabela bansa
Bek tatakot keu darah ilee
Adak pih mate poma ka rela

Yang dapat diartikan ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut:

Allah hai do doda idang
Layang-layang di langit telah putus talinya
Cepatlah besar anakku Banta
Agar bantu berperang membela bangsa 

Bangunlah anakku, jangan duduk dan berdiam diri
Mari bangkit bersama membela bangsa
Jangan pernah takut walaupun darah harus terbuang
Sekiranya engkau gugur, ibu relakan 

Untaian kata-kata tersebut di atas dapat membuat bulu kuduk merinding. Bagaimana seorang ibu menimang dalam buaian anaknya sembari membisikkan bahwa sang ibu berharap anaknya cepat besar untuk kemudian membantu berperang menghadapi musuh bangsa dan pernyataan bagaimana dia merelakan jika harus anaknya gugur sebagai kasatria di medan perang.

Lirik tersebut sangat heroik dan bahkan akan sulit ditemui di bagian dunia lainnya. Sangat mencerminkan sifat bangsa Aceh yang berani dan heroik. Disamping itu, menyebut nama Tuhan pada lirik di atas juga merupakan cerminan bangsa Aceh yang sangat kuat dengan nilai-nilai Islam yang diimplementasikan dalam setiap bentuk kehidupan sehari-hari.

Cinta kasih mampu diekspresikan melalui berbagai cara, salah satunya lewat lullaby saat menidurkan anak yang juga berfungsi sebagai bonding membentuk karakter. Dalam menyampaikan ungkapan kasih sayang masing-masing kebudayaan bisa berbeda dan memiliki keunikan antara satu sama lain yang merupakan cerminan ciri khas karakter kebudayaan suatu bangsa tersebut.